Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhirnya, Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 02 April 2018 |11:49 WIB
Akhirnya, Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa
Ilustrasi (Foto: Setkab)
A
A
A

Metode evaluasi penawaran Penyedia Jasa Konsultansi, menurut Perpres ini, dilakukan dengan:

a.Kualitas dan Biaya;

b. Kualitas;

c. Pagu Anggaran; atau

d. Biaya Terendah.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement