Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Singapura, Malaysia Selidiki Aksi Grab Akuisisi Uber

Keduari Rahmatana Kholiqa , Jurnalis-Senin, 02 April 2018 |15:07 WIB
Setelah Singapura, Malaysia Selidiki Aksi Grab Akuisisi Uber
Grab akuisisi Uber (Foto: Okezone)
A
A
A

Pemilik mayoritas dari kedua perusahaan tersebut adalah perusahaan Jepang Softbank Group Corp. Setelah pengumuman itu, Uber diduga memberikan waktu 2 jam kepada karyawan administrasi di Malaysia dan Singapura untuk membersihkan barang-barang mereka dari kantor lokal mereka.

Langkah itu menimbulkan pertanyaan tentang masa depan para pekerja, tetapi Uber kemudian mengklarifikasi bahwa tidak ada karyawan yang akan diberhentikan sebagai akibat dari akuisisi.

Selain itu sebagian dari mereka juga khawatir terhadap ketatnya aturan yang diterapkan Grab. Sedangkan yang lain khawatir perusahaan akan membayar kurang dari Uber.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement