Apalagi Jalan Ahmad Yani merupakan jalan protokol sekaligus gerbang masuk ke pusat kota. Untuk itu, trase tol Becakayu yang berada di Jakasampurna, Bekasi Barat tidak akan dibelokkan ke kiri (utara) Jalan Ahmad Yani melainkan terus ke arah timur (Jalan Mayor Hasibuan) hingga junction Tambun.
Pertimbangan lainnya yak ni biaya pembebasan lahan di daerah utara diperkirakan menelan anggaran besar. Sebab, di sana ada beberapa pengembang properti sehingga tanah dan bangunan yang dibebaskan cukup tinggi.
Pemerintah pusat mengalihkan trase akhir ke arah timur melintasi Kalima lang. Perubahan trase akhir ini tidak berdampak pada lalu lintas di pusat Kota Bekasi. Bahkan, keberadaan tol Becakayu membantu pengendara berkategori komuter di sisi timur untuk menuju pusat kota.
Akibat perubahan trase akhir ini, panjang ruas tol Becakayu semakin panjang. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menuturkan, pembangunan tol Becakayu lanjutan untuk menyelesaikan seksi II.
“Arah tol tersebut akan dibangun menuju Bekasi Barat. Juni 2018 sudah bisa beroperasi,” ujarnya.
Tol Becakayu telah mendapatkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas. Saat ini yang perlu dikejar pemerintah terkait pembebasan lahan karena beberapa waktu lalu pembebasan lahan Becakayu masih kurang 8% di seksi I. Adapun pembangunan seksi II dari Jatisampurna-Bekasi Timur, sejauh 9,2 km, akan dimulai pada tahun ini. BPJT meminta pemerintah daerah membantu dan mendukung pembangunan tol Becakayu hingga Bekasi Timur. (Abdullah M Surjaya)
(Dani Jumadil Akhir)