"Untuk TKA peraturan itu akan membuka TKa banyak itu enggak. Perpres itu hanya untuk mempercepat proses administrasinya. Jadi ini dibalik-balik otoritasnya jadi tadinya kita yang kejar dia, terus kalau RPTKA sekian hari selesai dianggap setuju. Politisi saja paling yang senang goreng-goreng begitu," jelasnya.
Selain itu lanjut Hariyadi, para pelaku Industri juga justru cenderung menggunakan TKA yang tidak terlalu banyak. Sebab, banyak pengusaha maupun industri yang mempertimbangkan pengeluaran dan gaji yang diberikan.
"Perusahaan itu tidak ada yang mau pakai TKA ahli terlalu lama. Tidak ada ceritanya. Karena pasti harus sediakan allowance ya, mesti cutinya lebih lama juga keluarganya," jelasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.