Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Harga BBM Dibatasi 10% dan Wajib Lapor 10 Hari

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 06 Juli 2018 |08:32 WIB
   Kenaikan Harga BBM Dibatasi 10% dan Wajib Lapor 10 Hari
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Harga Pertamax sebelumnya naik Rp600 menjadi Rp9.500 per liter dan harga Pertamax Turbo naik Rp600 menjadi Rp10.700 per liter. Namun seri Pertamax yang lain, Pertamax Racing, harganya tetap dibanderol Rp42.000 per liter.

Untuk non-Pertamax seperti Pertamina Dex naik Rp500 menjadi Rp10.500 per liter dan Dex lite naik Rp900 menjadi Rp9.000 per liter. Selain itu Pertamina masih menahan harga Pertalite di angka Rp7.800 per liter. Bahkan, menurut Adiatma, harga BBM khusus di kawasan timur Indonesia seperti Papua, Maluku, Ma luku Utara, dan Gorontalo mengalami penurunan.

Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menyatakan, pembatasan margin 10% merupakan kontrol pemerintah terhadap badan usaha dalam rangka menaik kan harga BBM. Menurutnya, pem batasan margin 10% dapat disiasati dengan cara menaikkan harga BBM secara bertahap jika fluktuasi harga minyak melonjak terlalu tinggi.

“Kalaupun jika harga minyak naik terlalu tinggi, margin yang dibutuhkan lebih dari 10%, badan usaha dapat menaikkan harga BBM secara bertahap,” kata dia.

 Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dilakukan guna Menyesuaikan Harga Minyak Dunia

Dia juga menyebut, rata-rata har ga minyak tahun ini ber ada di kisaran USD70 per barel. Pihaknya memprediksi ke naikan har ga minyak tidak sampai USD100 per barel kecuali terjadi perang atau keadaan darurat tertentu sehingga pasokan minyak terganggu.

Dia juga mengatakan, kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dkk tidak ada kaitannya dengan subsidi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39/2014 berdasarkan perubahan Permen ESDM Nomor 34/ 2018, Pertamax merupakan golongan BBM umum.

Sebab itu, menurut dia, Pertamax tidak pernah mendapatkan subsidi. Jadi tidak pernah ada kaitan antara harga Pertamax dan subsidi BBM pada Ang garan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Nanang Wijayanto)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement