Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Jonan Akui HoA Divestasi 51% Saham Freeport Tak Mengikat

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 19 Juli 2018 |18:59 WIB
Menteri Jonan Akui HoA Divestasi 51% Saham Freeport Tak Mengikat
Penandatangan HoA Freeport dengan Inalum (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sebenarnya gini, kalau analogi saya. Kenapa kok dibuat HoA, supaya jelas, bayarnya kapan, kalau telat gimana, macam-macam. Akuisisi ini bisa tuker saham, bayar pakai deviden atau apa macam macam caranya," jelasnya.

Divestasi Saham PT Inalum di PT Freeport Indonesia Akhirnya Disepakati Sebesar 51%

Jonan menambahkan, alasan kenapa dibuat HoA adalah sebagai salah satu syarat untuk melakukan transaksi. Apalagi, transaksi yang dilakukan merupakan transaksi antar perusahaan internasional yang melibatkan dua negara.

"Ini belum terjadi? Belum. Kenapa dibikin? Ya gini, apa perlu dibuat? Secara standar internasional perlu. Ini kayak tunangan. Pasti menikah? Ya enggak, tapi kalau enggak niat nikah, kenapa harus tunangan," jelas Jonan.

Meskipun begitu Jonan menyebut jika proses transaksi ambil alih saham Freeport 51% itu bisa dengan cepat rampung. Apalagi jika kedua perusahaan bisa transparan dalam hal negosiasinya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement