JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan perihal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik hingga mencapai 100% di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pasalnya, pajak meningkat seiring dengan meningkatnya ekonomi di wilayah tersebut.
Sandiaga mengatakan, peningkatan ekonomi sebuah daerah disebabkan karena adanya pembangunan infrastruktur, sehingga berdampak pula pada pajak atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah tersebut.
"PBB yang meningkat itu dibarengi dengan kegiatan pembangunan infrastruktur yang meningkat nilai ekonomis," kata Sandiaga usai menjadi narasumber Kuliah Umum di Politeknik Negeri Jakarta Kukusan, Beji, Kota Depok, Kamis (19/7/2018).
Baca Juga: Viral PBB Jagakarsa Naik 100%, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
Sandiaga mengaku sudah memaparkan hal itu kepada pada Kamar Dagang dan Industri (Kadin), bahwa NJOP akan menyesuaikan dengan pembangunan infrastruktur yang berdampak ekonomis terhadap daerah.
Apabila ada yang warga yang tiba-tiba kaget dengan tagihan pajak rumah maupun bangunan akibat pembangunan infrastruktur, hal itu disebabkan minimnya sosialisasi, sehingga perlu ditingkatkan.
"Kemarin saya bahas juga dengan teman-teman yang ada di Kadin dan saya menjelaskan kalau ada peningkatan nilai ekonomis dari lahan tersebut, apakah dibangun jalan, apakah dibangun infrastruktur atau ada kegiatan proyek yang sangat mempengaruhi nilainya akan disesuaikan lebih baiknya," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)