JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini akan mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung sejak 14-15 Agustus 2018. Salah satunya terkait kebijakan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (7-Days Repo Rate).
Bank Sentral akan mengumumkan keputusan mereka untuk menahan, menurunkan atau menaikkan suku bunga acuannya. Hal ini untuk menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).
Seperti diketahui, Rupiah terus mengalami depresiasi sejak awal tahun 2018. Hingga hari ini, Rabu (15/8/2018), melansir Bloomberg Dollar Index pada perdagangan spot exchange Rupiah berada di level Rp14.607 per USD.

Sebelumnya, sepanjang 2018 BI telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 100 bps pada bulan Mei dan Juni. Di mana pada bulan Mei kenaikan sebanyak 50 bps, diputuskan dalam dua rapat yakni RDG Bulanan dan RDG Tambahan.