JAKARTA - Pemerintah menetapkan alokasi anggaran infrastruktur RAPBN 2019 diupayakan naik mencapai Rp420,5 triliun. Dengan dana tersebut, pemerintah akan melanjutkan sejumlah proyek yang belum tuntas.
"Pada 2019, kita akan terus melanjutkan penyelesaian target pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk pembangunan di daerah," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU RAPBN 2019 Beserta Nota Keuangannya di DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Menurutnya, dengan menggunakan dana APBN sebagai katalis, pemerintah berencana membangun 667 kilometer (Km) ruas jalan nasional baru, 905 km jalan tol, 48 unit bendungan dan 162 ribu hektare jaringan irigasi.
"Kita akan melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Tanah Air,melalui skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBN dengan melibatkan pihak swasta," ujarnya.
Namun, lanjut Kepala Negara, dalam situasi global yang bergejolak, pemerintah akan berhati-hati menjaga pembiayaan infrastruktur agar risiko tetap terjaga dan berkelanjutan. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaik kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta.
"Kemudian ppenguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik. Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat," ujarnya.
(feb)
(Rani Hardjanti)