JAKARTA - Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada tahun 2019, kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59% terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12% pada tahun 2018.
"Pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84%," tegas Presiden Joko Widodo, saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU RAPBN 2019 Beserta Nota Keuangannya di DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Kepala Negara yakin defisit tersebut dapat tercapai karena arah kebijakan APBN yang terkendali membuktikan bahwa Pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata.