Dia mencontohkan, perbaikan kebijakan fiskal juga ditunjukkan dengan defisit keseimbangan primer yang pada tahun 2015 mencapai Rp142,5 triliun, turun menjadi hanya Rp64,8 triliun pada tahun 2018, dan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit Rp21,7 triliun pada tahun 2019.
"Dengan arah kebijakan fiskal itu, diharapkan kita akan dapat mencapai kondisi keseimbangan primer yang seimbang atau surplus dalam waktu dekat," ujarnya.
Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4%.
Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3%.