Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Blak-blakan soal Warisan Utang Rp400 Triliun

Rafida Ulfa , Jurnalis-Jum'at, 24 Agustus 2018 |10:02 WIB
Sri Mulyani Blak-blakan soal Warisan Utang Rp400 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi pidato Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018. Menurut Ketua MPR, besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp400 triliun atau 7 kali lebih besar dari Dana Desa dan 6 kali dari anggaran kesehatan di luar batas kewajaran.

"Pernyataan tersebut, selain bermuatan politis, juga menyesatkan," ujar Menkeu seperti dikutip Okezone dalam laman KSP, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp396 triliun dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut. 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (sebelum Presiden Jokowi). Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu.

BI Putuskan Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,25 Persen

Sementara itu, 31,5% pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas (cash management).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement