Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada Lagi Rekrutmen Guru Honorer

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 30 September 2018 |04:21 WIB
   Tak Ada Lagi Rekrutmen Guru Honorer
Foto: Guru Honorer Minta Diangkat Jadi PNS (Giri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jumlah guru honorer yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini sebenarnya hanya sekitar 13.300 orang.

Namun, pasca UU Aparat Sipil Negara (ASN), yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 diberlakukan, masih ada rekrutmen guru honorer oleh kepala dinas atau bahkan oleh kepala sekolah yang kadang bahkan tidak diketahui oleh Bupati atau Kepala Daerah. Alhasil, ada ekses berkepanjangan soal guru honorer.

"Sesuai Undang-undang ASN, tak boleh ada lagi rekrutmen guru atau aparat sipil negara honorer, karena rekrutmen ASN dilakukan melalui seleksi yang kredibel, akuntabel, dan transparan. Syarat-syaratnya juga jelas, sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017. Ini fakta yang harus diketahui masyarakat," ujar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Syafruddin.

Baca Selengkapnya: Fakta Terbaru, Guru Honorer yang Bisa Ikut Tes CPNS Hanya 13.300 Orang

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement