Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kecewa Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 04 Oktober 2018 |12:45 WIB
Kecewa Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan
Foto: Sri Mulyani (Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyesalkan masih terdapat jajaran pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam kasus korupsi.

Seperti diketahui, pada Rabu, 3 Oktober 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Papua dan Ambon. Di mana di antaranya merupakan pejabat pajak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Ambon dan Papua.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp100 juta. Uang tersebut diduga bahan suap oleh wajib pajak untuk mengurangi pembayaran pajak di Ambon dan Papua.

"Pengkhianatan dalam bentuk korupsi adalah sebuah tindakan yang tidak hanya memalukan mereka dan keluarganya, tetapi juga memalukan seluruh intisitusi. Saya sangat kecewa tentunya," ujar Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (4/10/2018).

 Baca Juga: Tiba di KPK, Pejabat Pajak Ambon-Papua yang Kena OTT Langsung Diperiksa Intensif

Menurutnya, tindakan korupsi tersebut mengkhianati nilai-nilai prinsip Kemenkeu yang mengelola keuangan dengan transparansi. Oleh sebab itu, hal ini menjadi pelajaran penting bagi Kemenkeu untuk terus semakin waspada.

"Ini adalah suatu pelajaran yang membuat kita harus terus makin waspada. Kita tidak pernah merasa terlena dan berasumsi bahwa segalanya baik. Ini memberikan pelajaran pada sistem di dalam Ditjen Pajak maupun Kemenkeu," paparnya.

 Baca Juga: OTT Pejabat Pajak Ambon-Papua, KPK Sita Uang Rp100 Juta

Dia menjelaskan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu memang telah mendeteksi kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan pejabat pajak tersebut. Hal ini makin diperkuat dengan kerja KPK yang memiliki bukti serta tingkat pelacakan yang lebih baik.

Kejadian tersebut membuat Sri Mulyani akan terus mengevaluasi sistem perpajakan dan meningkatkan peringatan diri terkait adanya tindak kecurangan di jajaran Kemenkeu.

"Kita akan terus mengevaluasi sistem di pajak dan early warning (peringatan dini) karena dalam hal ini aparat pengendali internal kita sebetulnya sudah bisa mendeteksi dan seharusnya bisa melakukan koreksi lebih awal sehingga tidak perlu terjadi (tindakan korupsi)," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement