"Secara ketentuan DNDF sudah berlaku tetapi katanya teknis operasionalnya perlu ada persiapan-persiapan," imbuh dia.
BI juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat mengendalikan defisit transaksi berjalan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)