JAKARTA – Payung hukum industri e-commerce diharapkan segera selesai. Adapun Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perdagangan Elektronik (e-commerce).
Beleid bagi industri e-commerce dirasa penting mengingat sektor ini semakin berkembang belakangan ini. Ditambah lagi investasi sebesar Rp14 triliun yang dilakukan Amazon di salah satu e-commerce Indonesia.
Baca Juga: Ekonomi Medsos Punya Peran Besar untuk Pertumbuhan UMKM
Asosiasi menilai bahwa naskah RPP e-commerce harus mampu mengikuti perkembangan bisnis e-commerce yang sangat dinamis sekaligus mampu menstimulasi pertumbuhan volume bisnis e-commerce.
“Potensi industri e-commerce dan perkembangan yang terjadi saat ini sangat besar. Sehingga regulasi juga seharusnya up to date dan mampu mendukung ekosistem bisnis ini. Sudah cukup lama sejak terakhir kami lihat draft RPP. Selepas itu, belum ada informasi terbaru terkait penjelasan dan solusi dari pemerintah terhadap poin-poin masukan kami di FGD dahulu,” papar Ketua Umum iDea Ignatius Untung dalam keterangannya, Selasa (9/10/2018).
“Sudah cukup lama sejak terakhir kami melihat draft RPP. Selepas itu, belum ada informasi terbaru terkait penjelasan dan solusi dari pemerintah terhadap poin-poin masukan kami di FGD dahulu”, ujar Untung.