Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Konsumen Meikarta Tuntut Pengembalian Uang Muka Rp200 Juta

Wijayakusuma , Jurnalis-Rabu, 17 Oktober 2018 |19:07 WIB
Konsumen Meikarta Tuntut Pengembalian Uang Muka Rp200 Juta
Konsumen Mulai Tuntut Meikarta (Foto: Okezone)
A
A
A

"Intinya saya sudah ditipu karena dibilang tidak ada masalah dalam perizinan. Saya minta uang dikembalikan, ini ada bukti-bukti pembayarannya," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Bekasi bersama empat pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, menjadi tersangka kasus suap perizinan mega proyek Meikarta milik Lippo Grup. Neneng dan bawahannya diduga menerima suap sebesar Rp7 miliar, dari total Rp13miliar yang dijanjikan.

 

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement