BEKASI - Mencuatnya praktik suap dalam mega proyek Meikarta yang menyeret nama Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan beberapa bawahannya, membuat sejumlah konsumen Meikarta panik. Mereka meminta pengembalian uang muka yang telah disetorkan, lantaran khawatir pembangunan apartemen akan bermasalah.
Pasalnya, dari sekian banyak tower apartemen milik grup Lippo itu, sebagian di antaranya sudah ada yang mangkrak di beberapa lokasi. Sedangkan sebagian lagi pembangunannya masih terus berjalan, meski belum diketahui secara pasti status perizinannya.
Sejumlah konsumen baik dari Bekasi maupun luar daerah yang merasa ditipu, bersama-sama menuntut pengembalian uang muka pembelian apartemen yang telah disetorkan sebelumnya ke pihak pengembang.
"Saya sudah setor ke pihak pengembang sebesar Rp22 juta, itu dalam dua kali tahapan," kata salah satu konsumen Meikarta, Sinta Istiqomah di Bekasi, Rabu (17/10/2018).
Baca Juga: Terbukti Melanggar, Izin Meikarta Dibekukan?