JAKARTA - PT Unilever Indonesia Tbk selaku pemegang merek atau brand teh Sariwangi memberikan penegasan bahwa produknya ini tetap berproduksi meski produsen teh, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dinyatakan pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat.
Head of Corporate Communications Unilever Indonesia Maria D Dwianto menjelaskan, Unilever Indonesia telah mengakuisisi atau membeli brand teh celup Sariwangi dari perusahaan bernama PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.

"Jadi saya ceritakan hubungan Unilever, teh Sariwangi dengan PT Sariwangi Agricultural Jadi pada 1989, meraka (produsen teh Sariwangi) jual brandnya itu ke Unilever Indonesia. Tapi mereka kemudian meminta izin untuk tetap memakai nama PT Sariwangi," tuturnya kepada Okezone, Kamis (18/10/2018).
Baca Juga: Sariwangi, 45 Tahun Jadi Pemain Utama Industri Teh yang Kini Pailit
Dia melanjutkan, walaupun brand sudah dijual, PT Sariwangi Agricultural kemudian menjadi mitra kerja Unilever. Di mana perusahaan ini tetap memproduksi beberapa varian Sariwangi.

"Jadi walaupun brand sudah dibeli, PT Sariwangi itu menjadi mitra atau rekan bisnis kita yang melakukan produksi," tuturnya.
Baca Juga: Unilever Tegaskan Sariwangi Agricultural Bukan Anak Usahanya
Seiring berjalannya waktu, kemitraan Unilever dengan PT Sariwangi Agricultural pun berakhir. Maria menegaskan, bahwa kontrak ini disudahi sebelum produsen teh Sariwangi ini dinyatakan pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat.
"Kemarin diberitakan pailit itu adalah PT Sariwangi Agricultural. Jadi dia pailit dan sudah tidak ada. Tapi teh Sariwangi tetap ada karena milik Unilever. Karena informasi untuk menghormati semua pihak, kami tidak bisa bicara detail kapan kerjasamanya berakhir. Jadi rahasia. Tapi yang jelas itu terjadi sebelum putusan pengadilan, di mana kami sudah tidak bermitra lagi," ujarnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)