Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menjelaskan, penggunaan dana untuk pembangunan infrastruktur dasar di desa-desa. Hal itu mencakup jalan desa, jembatan, sarana air bersih, sekolah Pendidikan anak usia dini (PAUD), hingga Posyandu.
"Pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di desa juga menunjang aktivitas ekonomi masyarakat desa. Itu dilakukan secara masif pembangunannya," kata dia dalam acara Forum Merdeka Barat mengenai 4 Tahun Kerja Pemerintahan Jokowi-JK di Kementerian Sekertariat Negara, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Berdasarkan data Kementerian Desa, secara rinci, pemanfaatan dana desa untuk penunjang aktivitas ekonomi yakni pembangunan jalan desa sepanjang158.619 km, jembatan sepanjang 1,02 juta meter, pasar desa sebanyak 7.421 unit. Kemudian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebanyak 35.145 unit kegiatan, tambatan perahu 4.711 unit, embung 3.026 unit, irigasi 39.656 unit, dan sarana olahraga 11.399 unit.
Kemudian pembangunan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa tediri dari penahan tanah 179,625 unit, air bersih 942,927 unit, MCK 178.034 unit. Polindes 6.028 unit, drainase 39,92 juta meter, PAUD 48.694 unit, Posyandu 18.477 unit, dan sumur 37.662 unit.