Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Mangkir, BEI Kembali Panggil Manajemen Lippo Group Terkait Proyek Meikarta

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 25 Oktober 2018 |19:21 WIB
Sempat Mangkir, BEI Kembali Panggil Manajemen Lippo Group Terkait Proyek Meikarta
Suap Proyek Meikarta (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali memanggil pihak Manajemen Lippo Group terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek Meikarta. Rencananya panggilan akan dilayangkan pada bulan Oktober ini.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, sebagai operator pasar modal, pihak bursa sudah melayangkan dua kali pemanggilan kepada Manajemen Lippo Group untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Namun, tak satu pun panggilan dengar pendapat itu dipenuhi.

Baca Juga: 12 Bank Salurkan Kredit Meikarta Rp8 Triliun, Bank BRI: Kita Tak Ada Kerjasama

Meski tidak hadir, menurut Nyoman, Manajemen Lippo Group sudah bersikap kooperatif dengan memberikan informasi terbaru terkait kondisi perusahaan melalui fasilitas keterbukaan informasi di laman resmi BEI. Saat ini bursa sendiri sedang memberikan waktu untuk perusahaan melakukan pembenahan di tubuh internal.

"Mereka sedang mencari tahu (permasalahan) dengan investigasi internal. Kita pun berikan waktu yang memadai," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Pembukaan Pagi Ini IHSG Anjlok Nyaris 1% 

Nyoman menyatakan, BEI akan terus memantau perkembangan investigasi internal tersebut. Maka untuk menghargai proses investigasi emiten tersebut, BEI belum memberikan batas terakhir pemanggilan manajemen Lippo Group.

Namun yang pasti, kata Nyoman, surat pemanggilan ketiga akan diberikan pada bulan ini oleh BEI.

Baca Juga: OJK: Kredit Apartemen Meikarta Tembus Rp8 Triliun dari 12 Bank

"Bursa akan melakukan pemanggilan kembali, tentunya pada waktu yang tepat. Pemanggilan berikutnya akan disampaikan di bulan ini (Oktober)," kata dia.

Untuk diketahui, Lippo Group mengembangkan proyek Meikarta bernilai Rp278 triliun di bawah PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), sedangkan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) merupakan induk usaha Lippo Cikarang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement