JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan sidang paripurna guna menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019 menjadi Undang-Undang.
Beriku 10 fakta-fakta yang dihimpun Okezone, Selasa (6/11/2018):
1. Anggota DPR serentak menyetujui postur APBN 2019
“Apakah setiap fraksi menyetujui RUU APBN 2019 tentang asumsi makro juga pendapatan dan dan belanja negara tahun 2019 menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR Agus kepada anggota DPR saat itu.
Anggota DPR pun secara serentak menyatakan pendapatnya yang menyetujui postur APBN 2019 tersebut. 10 fraksi menyepakati RUU APBN 2019 menjadi undang-undang.
"Setuju," jawab anggota DPR secara serentak.
"Terimakasih," sahut Agus sambil mengetok palu menandai persetujuan.