Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub: Kendaraan Kelebihan Muatan Bakal Ditilang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 20 November 2018 |17:27 WIB
Menhub: Kendaraan Kelebihan Muatan Bakal Ditilang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Foto: Ant)
A
A
A

BEKASI - Kementerian Perhubungan mengambil tindakan tegas untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya, larangan angkutan barang yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau over dimensi-over loading (ODOL).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, dalam mentertibkan ODOL pihaknya bekerjasama dengan Kepolisian.

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Diperluas

"Kami akan koordinasi dengan kepolisian apabila ada ODOL. Karena itu menyebabkan terjadinya penurunan kecepatan di jalan tol," kata dia dalam konferensi pers di Apartemen Grand Dhika City, Bekasi, Selasa (20/11/2018).

Budi Karya menegaskan, jika ODOL tetap melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek maka akan diberikan sanksi berupa penilangan. Menurutnya tindakan tegas ini untuk memberikan kenyamanan para pengguna tol lainnya.

Pemasangan Steel Box Girder Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II 

"Apabila itu dipaksakan (ODOL ke Tol Jakarta-Cikampek maka kami akan kenakan tilang di dalam tol. Jadi kami berikan kewenangan kepada kepolisian sara random melakukan pengecekan," kata dia.

Dia menjelaskan, dengan masuknya ODOL ke jalur tol maka terjadi penurunan kecepatan, yang berdampak pada kecepatan kendaraan lainnya. Sehingga fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan pun tak terpenuhi.

Baca Juga:  Proyek Kereta Cepat dan LRT di Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan Sementara

"Kendaraan lain jadi tidak bisa berkecepatan sesuai dengan standar. Ini kan jalan bebas hambatan," jelasnya.

Dia pun menghimbau angkutan kelebihan muatan tersebut untuk mencari jalur lainnya. "Atau dari awal rencanakan truk itu tidak over dimensi-over loading," tekannya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement