Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Gaji di Singapura Lebih Rendah dari Indonesia

Andrea Heschaida Nugroho , Jurnalis-Jum'at, 23 November 2018 |14:43 WIB
Kenaikan Gaji di Singapura Lebih Rendah dari Indonesia
Gaji (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Karyawan di Singapura akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 2,6% tahun depan. Prediksi ini lebih rendah dibandingkan kenaikan pada 2018 yang sebesar 2,9%.

Menurut laporan terakhir, ECA memprediksi bahwa inflasi di Singapura yang tadinya sebesar 1% di tahun ini akan meningkat di tahun 2019 sebesar 1,4%. Tingginya inflasi ini menjadi sebab kenaikan gaji tersebut sesuai data ECA International.

Baca Juga: UMK Depok Naik 8,03% Jadi Rp3,87 Juta

Menurut ECA, walaupun kenaikan gaji di Singapura ini termasuk rendah dari rata-rata gaji di Asia Pasifik, namun ini terbilang lebih tinggi dari Hong Kong dan Jepang, dan diprediksi bahwa kenaikan gaji rata-rata di sebagian wilayah Asia Pasifik akan meningkat sekitar 1,2%.

Dampak dari politik yang terjadi di Malaysia tidak terlihat perbedaan untuk gaji, saat kenaikannya tetap 5% di tahun 2019, sama seperti di tahun 2018

rupiah

“Namun, inflasi diekspektasi meningkat lebih cepat di tahun 2019 dibandingkan di tahun 2018. Karyawan (Malayasia) tidak akan memiliki kenaikan pendapatan di tahun 2019 setinggi tahun lalu (2018),” demikian dikutip dari Business Insider, Kamis (23/11/2018).

Baca Juga: Ini Besaran UMK 2019 di Banten, Paling Besar Rp3,9 Juta

India menjadi negara teratas untuk prediksi kenaikan gaji tahun depan dengan 5,1%, diikuti Vietnam sebesar 4,9%. ECA juga menyebut kenaikan gaji di Indonesia sebesar 4,2%.

China berada di posisi keempat sejajar dengan Thailand sebesar 4,1%. Kenaikan di China akan menuntun kenaikan gaji di Taiwan, Hong Kong, dan Macau di tahun 2019.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement