JAKARTA - Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menyatakan, dengan adanya pembangunan proyek jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated diperkirakan akan terjadi kepadatan lalin pada ruas tol Japek.
Pekerjaan proyek hanya menutup maksimal 2 lajur dan hanya dilakukan pada koridor window time pukul 22.00 WIB-05.00 WIB, pengendara dapat melintasi jalur alternatif lain untuk hindari lokasi proyek.
Jika terjadi kepadatan luar biasa/lalin parkir di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Maka Polisi Jalan Raya (PJR) berhak mengeluarkan kendaraan pengguna jalan di akses keluar terdekat. PRJ berhak menutup akses masuk ke Gerbong Tol yang menuju lokasi proyek.
Baca Juga: Proyek LRT dan Kereta Cepat Dihentikan, Menko Luhut: Banyak Keluhan