Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyelesaian Transaksi Saham T+2 Berlaku Hari Ini

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |07:29 WIB
   Penyelesaian Transaksi Saham T+2 Berlaku Hari Ini
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Penyelesaian transaksi saham selama dua hari setelah transaksi atau T+2 mulai berlaku hari ini. Di mana, sebelumnya, bursa saham Indonesia masih menerapkan ketentuan penyelesaian transaksi pada T+3.

Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan, T+2 ini untuk merespons penerapan global best practice yang di mana mencanangkan percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa menjadi 2 hari.

"Jadi, implementasi T+2 pada 26 November 2018 besok. Di mana Indonesia merupakan negara kedua, setelah Thailand menerapkan T+2 di ASEAN," ujarnya.

Baca Selengkapnya: Berlaku Besok, RI Jadi Negara Kedua Terapkan Penyelesaian Transaksi Saham T+2

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement