JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan daftar peserta CPNS yang dinyatakan lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menurut Hasil tes SKD ditetapkan dalam surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Nomor K26-30/V202-1/87.
Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2018 Segera Diumumkan
Dilansir dari keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (29/11/2018), sebanyak 220 peserta dinyatakan lulus SKD oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara dengan rincian sebagai berikut.
- Analis Data BUMN Lulusan Terbaik (18 Formasi) 54 Peserta SKB
- Analis Data BUMN Disabilitas (2 Formasi) 3 Peserta SKB
- Analis Data BUMN Umum (44 Formasi) 116 Peserta SKB
- Analis Data dan Informasi (2 Formasi) 4 Peserta SKB
Baca Juga: Tontowi Ahmad: Lebih Sulit Soal Tes CPNS Dibanding Lawan China
- Analis Hasil Penelitian (2 Formasi) Peserta SKB
- Analis Hubungan Antar Lembaga (2 Formasi) 6 Peserta SKB
- Analis Publikasi (3 Formasi) 9 Peserta SKB
- Analis Hukum (6 Formasi) 9 Peserta SKB
- Analis Organisiasi dan Tata Laksana (3 Formasi) 8 Peserta SKB
- Analis Sistem Informasi dan Jaringan (4 Formasi) 5 Peserta SKB
- Analis Sistem Informasi (2 Formasi) 2 Peserta
Baca Juga: PNS Nakal Bisa Diadukan Via E-Pengaduan
Peserta SKB wajib mengikuti seluruh tahapan SKB, yaitu tes Assessment Psikologi (3 Desember 2018), Tes Tertulis (4-5 Desember 2018), dan Wawancara (11-13 Desember 2018).
(Dani Jumadil Akhir)