Baca Juga: 2 Kali Jadi Menkeu, Sri Mulyani: Masyarakat Masih Awam soal APBN
Kemudian, total keseluruhan APBN 2018 diperkirakan defisit hanya 1,86%, jauh lebih rendah di dalam Undang-Undang APBN sebesar 2,19%.
“APBN 2018 Insya Allah baik, dan sekarang fokusnya adalah bagaimana menyelesaikan defisit kita yang menurun dan juga primary balancenya mendekati 0 hanya defisit Rp15 triliun.” Katanya.
Diketahui, dalam Undang-Undang APBN, primary balance yang dianggarkan Rp87 triliun jauh lebih kecil, turun sekitar Rp72 triliun.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.