Baca Juga: BI Targetkan Market Share Keuangan Syariah Mencapai 20%
Sekadar diketahui, instrumen sukuk tersebut akan melengkapi instrumen moneter syariah BI yang ada saat ini seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS), reverse repo syariah, dan repo SBSN.
Penerbitan sukuk oleh bank sentral juga sudah lebih dahulu dilakukan Bank Negara Malaysia, Central Bank of Bahrain, dan Central Bank of Jordan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.