Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Buruh Tani Naik 0,24% di November 2018

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 17 Desember 2018 |13:30 WIB
Upah Buruh Tani Naik 0,24% di November 2018
Petani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani pada November 2018 naik 0,24% dibandingkan dengan bulan Oktober 2018. Adapun nilai upah buruh tani saat ini mencapai Rp52.995 per hari.

"Bulan November 2018 upah nominal buruh tani nasional naik dibandingkan Oktober 2018 yaitu dari Rp52.828 per hari menjadi Rp52.955 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Baca Juga: Produksi Meningkat, Nilai Tukar Petani Naik Tipis 0,59%

Dia menyatakan, kenaikan upah buruh tani November 2018 juga seiring dengan terjadinya kenaikan upah riil upah buruh tani sebesar 0,12%.

Adapun upah nominal buruh merupakan rata-rata harian yang diterima buruh atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement