Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yakni buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2018 tercatat sebesar Rp87.298 per hari. Mengalami kenaikan 0,67% dari sebelumnya sebesar Rp86.717 per hari.
"Sedangkan upah riil-nya mengalami kenaikan sebesar 0,40% atau jadi Rp64.877 dari Rp64.618 per hari," kata dia.
Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp27.145 per kepala atau naik 0,03% dari bulan lalu yang sebesar Rp27.137 per kepala. Sedangkan upah riil-nya turun 0,24% jadi Rp20.137 dari sebelumnya Rp20.221.
Adapun upah pembantu rumah tangga naik 0,18% menjadi Rp402.531 per bulan dari sebelumnya Rp401.808. Di mana upah riil naik 0,09% menjadi Rp299.146 dari Rp299.146.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)