JAKARTA - Puluhan kendaraan mewah di Jakarta Barat masih menunggak pajak. Saat ini Samsat Jakarta Barat terus mengejar pemilik ken daraan supaya secepatnya melunasi pajak sebelum masa pemutihan pajak habis pada 31 Desember mendatang.
“Kendaraan mewah sekitar 240-an. Sekarang tinggal 70 yang belum bayar pajak,” kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermo tor (PKB BBNKB) Jakarta Barat Eling Hartono di Jalan Karya Barat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tim pemburu penunggak pajak menyusuri jalanan, gang-gang, kantor, hingga mal demi menagih si pengemplang pajak. Total ada 780 petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dikerahkan untuk menyisir lima wilayah Jakarta. Dari puluhan kendaraan mewah yang menunggak itu, instansinya mencatat terdapat uang negara sebesar Rp4 miliar belum disetorkan.
Baca Juga: 780 PNS Berburu Pengemplang Pajak
Demi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) pada Pemprov DKI, Samsat menggencarkan operasi di delapan kecamatan. Termasuk menyisir penunggak pajak mobil Porsche bernama Aliyah, 44, sebesar Rp28 juta.
Mobil mewah ini menunggak sejak 13 Desember lalu. Kemarin, petugas kembali mendatangi rumah bersangkutan. Dari hasil pendataan ternyata Aliyah dimanfaatkan oleh bosnya untuk memasukkan data kendaraan.
Porsche itu tercatat kepemilikan Aliyah, sementara suaminya Andi, 53, terdaftar sebagai pemilik mobil Jaguar. Terhadap data tersebut, instansinya tak bisa berbuat banyak kecuali si pemilik kendaraan mau melaporkan kepada polisi melalui delik aduan untuk kasus pencemaran nama baik.