Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puluhan Mobil Mewah Tunggak Pajak Senilai Rp4 Miliar

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 27 Desember 2018 |09:49 WIB
Puluhan Mobil Mewah Tunggak Pajak Senilai Rp4 Miliar
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

“Secara sanksi selama perpajakannya dipenuhi tidak ada masalah,” ucapnya.

Baca Juga: Rumah Makan Omzet Rp10 Juta Dikenai Pajak

Setelah berkomunikasi, Aliyah maupun Andi siap memblokir Porsche dan pemilik baru harus melakukan balik nama. Andi menuturkan, KTP istrinya dimanfaatkan bosnya untuk kelengkapan data diri pemilik kendaraan. Ini karena orang daerah tidak bisa membeli mobil di Jakarta. “Karena kenal, jadi pinjam atas nama saya dan istri,” ujarnya.

Dia mengakui kedatangan petugas pajak menjadi pelajaran baginya. Karena itu, dia langsung meminta petugas memblokir kendaraan apalagi mobil mewah itu sudah terjual.

“Saya nggak kenal pemiliknya, kira-kira dijual awal Desember lalu. Konfirmasi kepada saya mau dijual, ini maka langsung mau diblokir,” kata Andi. (Yan Yusuf)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement