Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Kereta Bandung-Tasikmalaya, Berapa Harga Tiketnya?

   Ada Kereta Bandung-Tasikmalaya, Berapa Harga Tiketnya?
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka perjalanan kereta baru jurusan Bandung-Tasikmalaya (PP) mulai Rabu 26 Desember 2018 Kereta tersebut bakal menempuh perjalanan 3,5 jam.

Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, KA Galunggung merupakan kereta ekonomi yang melayani penumpang dengan relasi dari Stasiun Kiaracondong-Tasikmalaya (PP). Untuk jalur ini, KAI menyiapkan enam unit kereta ekonomi dengan kapasitas 636 tempat duduk.

"KA Galunggung kami luncurkan untuk mendukung sarana angkutan Natal dan Tahun baru 2018/ 2019. Kami mengimbau kepada seluruh penumpang KA Galunggung untuk tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan baik ketika d stasiun maupun di dalam kereta,” jelas Edi di sela-sela perjalanan perdana KA Galunggung, di Stasiun Kiaracondong.

 Baca Juga: Tarif Kereta Api Tak Mahal, Menhub Sebut Berkat Duit SBSN

Dia berharap, KA tersebut dapat menjadi salah satu alternatif transportasi bagi masyarakat Jawa Barat. Dari sisi potensi, kata dia, cukup bagus. Selama ini, Tasikmalaya dikenal sebagai daerah penghasil kerajinan. Pembukaan KA diharapkan memudahkan pelaku usaha membawa barangnya ke Bandung.

Diakui dia, nama kereta ini diambil dari nama Gunung yang berada di Kabupaten Tasikmalaya. Gunung dengan ketinggian 2.168 mdml (di atas permukaan laut) ini merupakan salah satu gunung berapi aktif yang ada di Jawa Barat.

 Baca Juga: Kereta Pilihan Moda Transportasi Liburan Akhir Tahun

Keberangkatan KA Galunggung dari Stasiun Kiaracondong pada pukul 06.05 WIB. Kereta ini bakal berhenti di sembilan stasiun. Seperti Cimekar, Cibatu, Rancaekek, Leles, Cicalengka, Ngaret, dan Cipendeuy. Sementara perjalanan dari Tasikmakaya ke Kiaracondong dilayani pada pukul 10.35. WIB.

Setelah uji coba, KAI akan menerapkan tarif tiket normal untuk KA Galunggung sebesar Rp35.000 untuk jarak terjauh lebih dari 58 kilometer. Adapun untuk tarif parsial antara 0-58 kilometer ditetapkan Rp25.000. (Sindonews)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement