Melalui Perjanjian Perubahan dan Perpanjangan yang ditandatangani pada bulan Januari 1996, KK tersebut telah diubah dan diperpanjang masa berlakunya hingga 28 Desember 2025. Kemudian pada tahun 2014, Vale Indonesia melakukan renegosiasi Kontrak Karya sehingga asa operasi diperpanjang hingga 2045.
Baca Juga: Tak Mudah Ambil Alih Freeport, Presiden Jokowi: Mereka Tawar 30% Saya Tolak
Bayu menjelaskan, divestasi akan dijalankan sesuai dengan hasil Amandemen Kontrak Karya perusahaan pada Oktober 2014.
”Jadi divestasi yang akan dijalankan sesuai dengan hasil Amandemen Kontrak Karya kami pada Oktober 2014," ungkapnya
(Dani Jumadil Akhir)