JAKARTA - Mekipun sempat mengalami proses yang alot serta panjang dan kental urusan politik, pada akhirnya divestasi PT Freport Indonesia rampung juga. Melihat kesuksesan tersebut, rencananya bakal dilakukan PT Vale Indonesia (INCO).
Emiten perusahaan tambang asal Brazil ini menyatakan bersedia menawarkan divestasi saham kepada Pemerintah Indonesia. Untuk itu, Vale Indonesia sudah menyampaikan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait hal tersebut.
”PT Vale akan memenuhi kewajiban divestasinya sesuai dengan Perjanjian Amandemen Kontrak Karya Vale Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT Vale telah menyampaikan surat kepada Menteri ESDM sehubungan dengan proses pelaksanaan divestasi PT Vale," kata Senior Manager Communication PT Vale, Suparam Bayu Aji seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Baca Juga: Setelah Freeport, Pemerintah Caplok Saham Vale?
Vale Indonesia pertama kali melakukan eksplorasi di wilayah Sulawesi bagian Timur pada tahun 1920-an. ValeIndonesia yang semula bernama PT International Nickel Indonesia didirikan pada bulan Juli 1968. Pada tahun itu Vale Indonesia menandatangani KK yang merupakan lisensi dari Pemerintah Indonesia untuk melakukan eksplorasi, penambangan dan pengolahan bijih nikel.