Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Persetujuan Tambahan Impor 30.000 Ton Jagung Masih Diproses

Persetujuan Tambahan Impor 30.000 Ton Jagung Masih Diproses
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa persetujuan impor (PI) jagung sebesar 30.000 ton masih menunggu penugasan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk selanjutnya dapat diproses sesuai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).

"PI nya masih diproses. Menunggu penugasan dari Menteri BUMN," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada Antara News, di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga: Meniti Jalan Swasembada Pajale

Oke menambahkan, sesuai Rakortas, penugasan akan di berikan kepada Perum Badan Usaha Logistik (Bulog), termasuk dalam menentukan negara asal impor jagung.

"Negaranya kita serahkan sepenuhnya ke Bulog sesuai mekanisme yang berlaku," tukas Oke.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan adanya tambahan impor jagung sebanyak 30.000 ton pada pertengahan Februari 2019 untuk mengatasi kelangkaan pasokan komoditas tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement