Kemudian menjual unit First Real Estate Investment Trust (First REIT) Bridwater International Limited. Perusahaan memperoleh dana segar sebesar SG$ 99 juta atau sekitar Rp1,07 triliun (asumsi kurs Rp10.880/SG$). Penjualan saham itu dilakukan kepada OUE Limited (OUE) sebesar 60% dan OUE Lippo Healthcare Limited (OUELH) dengan jumlah divestasi 40%. Untuk REIT, perusahaan menjual dan mengalihkan sebanyak 83,59 juta unit REIT tersebut kepada OLH Healthcare Investment Pte. Ltd. Transaksi ini menghasilkan nilai sebesar SG$ 103 juta (Rp1,12 triliun).
Kedua aksi ini dilakukan perusahaan untuk memperkuat kondisi likuiditasnya saat ini. Pasalnya, dua lembaga rating internasional, Fitch Ratings dan Moody's Investors Service menyoroti kondisi keuangan LPKR. Moody's tengah meninjau kembali rating dan kemungkinan akan menurunkan peringkat perusahaan dari saat ini, B1. Alasannya, likuiditas perseroan termasuk arus kas perusahaan akan melemah dalam 12 bulan ke depan disebabkan oleh utang jangka pendek sebesar Rp1,33 triliun.
Selain itu, Moody'sjuga menyoroti adanya risiko refinancing LPKR. Adapun Fitch Ratings menyebutkan bahwa arus kas operasional perseroan akan negatif menyusul eksekusi pra-penjualan (marketing sales) yang berisiko tinggi di kemudian hari. Lembaga ini juga menyebutkan bahwa kondisi tersebut akan mengarah pada adanya risiko default atas obligasi tanpa jaminan yang dikeluarkan perseroan senilai USD410 juta dan jatuh tempo pada 2022 mendatang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)