JAKARTA - PT Amman Mineral Nusa Tenggara tengah mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Sebab, izin ekspor konsentrat mineral akan berakhir pada Februari 2019 mendatang.
"Izin ekspor tanggal 21 Februari habis jadi dalam proses mengajukan," ujar Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Baca Juga: Akuisisi Newmont, Jokowi ke Arifin Panigoro: Ini Didukung oleh Pemerintah
Rachmat menyebutkan, perusahaan yang berlokasi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengajukan izin ekspor sebanyak 336 ribu ton. "Itu untuk sepanjang tahun 2019," katanya .