Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Restu Mendag, Kapan Bulog Datangkan 30.000 Jagung Impor?

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |18:29 WIB
Dapat Restu Mendag, Kapan Bulog Datangkan 30.000 Jagung Impor?
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan izin impor jagung sebanyak 30.000 ton telah diterbitkan. Nantinya Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) yang akan melakukan impor tersebut.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dirinya sudah memberikan izin kepada Perum Bulog untuk melakukan impor. Mengenai waktunya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Bulog.

"Izinnya sudah. Sudah jalan kita sudah kasih persetujuan tinggal Bulog yang melakukan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Baca Juga: Panen Raya Dihujani Impor, Bagaimana Nasib Petani Jagung?

Menurut Enggar, keputusan impor jagung 30.000 ton tersebut tidak bisa dibatalkan mengingat izin sudah dikeluarkan. Pengeluaran izin sudah sesuai dengan kesepakatan dalam rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian.

"Sudah dalam perjalanan itu Bulog sudah melakukan dan saya sudah keluarkan izin sesuai keputusan rakor dan itu sudah dalam processing," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement