JAKARTA - Utang pemerintah kembali naik. Tercatat, posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2018 sebesar Rp4.418,30 triliun. Angka ini setara 29,98% dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun masih di dalam batas yang ditetapkan 60% dari PDB.
Bila dibandingkan dengan posisi di tahun lalu, realisasi tersebut mengalami kenaikan. Pada Desember 2017 utang pemerintah tercatat sebanyak Rp3.995,25 triliun.
Secara rinci, posisi utang hingga akhir tahun lalu itu berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,57 triliun dan dari luar negeri sebesar Rp805,62 triliun. Kemudian dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.612,69 triliun.
Baca Selengkapnya: Utang Pemerintah Naik Jadi Rp4.418 Triliun pada Desember 2018
(Dani Jumadil Akhir)