JAKARTA - Jenis investasi dewasa ini sudah semakin beragam jenisnya. Mulai dari reksadana, deposito, logam mulia, saham, hingga properti. Namun sayangnya tidak semua produk di atas bebas riba, padahal sebagian besar penduduk di negeri ini adalah muslim.
Meski begitu, bukan berarti tak ada jalan. Pemerintah telah membuat produk investasi yang lebih aman, yaitu sukuk tabungan. Sukuk berbeda dengan obligasi konvensional. Bukan surat utang seperti pada umumnya, namun lebih kepada penyertaan terhadap aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Dengan skema tersebut, investasi dengan sukuk pun terjamin bebas dari unsur riba. Sukuk Tabungan diterbitkan oleh pemerintah sebagai bentuk penyertaan terhadap aset negara. Dasar hukum penerbitan Sukuk Tabungan adalah UU Nomor 19 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125 Tahun 2018. Ada berbagai seri yang membedakan tiap sukuk tabunan.
Baca Juga: Iklim Investasi di RI Akan Membaik Pasca-Pemilu
Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan baru saja meluncurkan sukuk tabungan ST-003. CekAja.com mengajak Anda untuk mengenal investasi halal. Berikut penjabarannya:
Mengenal Investasi Sukuk Tabungan ST-003
Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip Syariah. Tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury). Sukuk sendiri telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia. Kalau ST-003 sendiri merupakan nomor seri yang berarti diterbitkan pada tahun 2019.
Untuk bisa memiliki sukuk ini, tak perlu merogoh kocek dalam-dalam. Dengan modal Rp1 juta, siapapun bisa menginvestasikan uang dalam bentuk kepemilikan ST-003. Tingkat imbalan minimal Sukuk Tabungan seri ST-003 sebesar 8,15 persen per tahun. Persentase tersebut ditetapkan atas kebijakan Kemenkeu.
Katakanlah seorang investor membeli ST-003 sebanyak 1 unit atau senilai Rp1 juta. Investor tersebut berhak untuk mendapatkan imbalan sebesar 8,15 persen per tahun, yang pembayarannya dibagi menjadi 12 bulan.

Sistem Sukuk Tabungan ST-003 juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional. Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membangun infrastruktur, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.
Kelebihan
Sukuk atau biasa dikenal dengan Obligasi Syariah, sekarang menjadi alternatif untuk berinvestasi yang cukup menarik. Konon, instrumen tersebut diklaim memiliki banyak keuntungan.
Dari pernyataan Luky Alfirman, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, setidaknya ada 4 keuntungan yang akan didapat setiap investor, di antaranya adalah:
Aman
Pembayaran kupon instrumen ini dijamin oleh undang-undang dan pemerintah Indonesia tidak pernah memiliki riwayat default atau gagal bayar.
Mudah
Investasi sukuk tabungan ST-003 juga memberi kemudahan berbeda. Investor dapat mengunjungi website mitra-mitra distribusi dan melakukan pembelian secara online.
Terjangkau
Seperti yang tadi sudah dikatakan, harga investasi ST-003 amatlah terjangkau. Hanya butuh modal sekitar Rp1 juta dengan maksimal pembelian Rp3 miliar per investor, siapapun berhak atas kepemilikannya.