Sementara itu, dalam sidang pleno ke-4 APJI dengan agenda ‘Memilih Ketua Umum APJI’ periode 2019-2024, memutuskan pemilihan pengurus baru secara aklamasi Rahayu Setiowati kembali menjabat Ketua Umum APJI yang juga pemilik Topas Ayu Catering.
Wakil Seketaris Jenderal APJI, Atik menjelaskan, dalam proses memang ada dinamika yang cukup fluktuatif. Tadinya hanya ada dua calon bakal ketua umum (Caketum), tapi ada salah satu proses penetapan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) APJI, karena adanya prosedur dalam pemilihan
Hal inilah yang membuat Caketum Rahayu Setiowati memilih tidak melanjutkan sidang pleno, dan masih dalam skoring.
Baca Juga: Menperin: Indonesia Sudah Siap Era Industri 4.0
“Jadi ada dua kesalahan, pertama SC (Steering Commite) menentukan Caketum yang sah, dan kedua berita acara sudah ditanda tangani pemimpin sidang,” ujar Atik.