”IPI turut menyampaikan apresiasi terhadap komitmen semua maskapai penerbangan nasional bersama seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan dan INACA (Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia) dalam memastikan akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara tetap terjaga, salah satunya dilakukan melalui penyesuaian tarif tiket sesuai dengan daya beli masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Baca Juga: RI Kekurangan Pilot Helikopter
IPI juga menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk tetap memprioritaskan keamanan sebagai komitmen utama sesuai dengan kode etik IPI yang juga pelaksana pelayanan transportasi udara kepada masyarakat. (Hatim Varabi)
(Dani Jumadil Akhir)