Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan Layanan Umum Bakal Bisa Saling Pinjam, Simak Sederet Faktanya

Retno Tri Wardani , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2019 |08:01 WIB
Badan Layanan Umum Bakal Bisa Saling Pinjam, Simak Sederet Faktanya
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk membuat aturan baru untuk pemanfaatan Badan Layanan Umum (BLU) dengan kerjasama berbagi likuiditas. Kementerian Keuangan sendiri merupakan pembina keuangan dari BLU.

Di sisi lain, memberikan pelayanan yang baik dan prima menjadi sebuah kewajiban bagi institusi yang bergerak di bidang pelayanan publik. Terutama kesejahteraan pegawai Badan Layanan Umum (BLU) juga harus diutamakan.

Berikut fakta-fakta mengenai Badan Layanan Umum yang telah dirangkum Okezone, Minggu (3/3/2019).

1. Bakal Ada Aturan Khusus Badan Layanan Umum

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk membuat aturan baru untuk pemanfaatan Badan Layanan Umum (BLU) dengan kerjasama berbagi likuiditas. Kementerian Keuangan sendiri merupakan pembina keuangan dari BLU.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono menjelaskan, kondisi BLU sendiri sepanjang 2018 mampu memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara. Ini terlihat dari penerimaan BLU pada 2018 mencapai sebesar Rp55,4 triliun. Angka ini lebih tinggi daripada target yang dipatok pemerintah yang hanya Rp43,3 triliun.

Baca Juga: Menteri Jonan: Penerimaan Badan Layanan Umum ESDM Naik 383% pada 2018

"Pendapatan negara di 2018 mampu melebihi target dalam APBN yaitu 102,5% dan salah satu yang menyumbang adalah penerimaan BLU," katanya.

2. Penerimaan Badan Layanan Umum ESDM Naik 383% pada 2018

Memberikan pelayanan yang baik dan prima menjadi sebuah kewajiban bagi institusi yang bergerak di bidang pelayanan publik. Di sisi lain, kesejahteraan pegawai Badan Layanan Umum (BLU) juga harus diutamakan.

"Kalau tadi pesannya Bu Menteri Keuangan meningkatkan layanan, saya setuju, tapi saya tambahkan penghasilan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dilansir dari laman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

3. Sri Mulyani Sebut Badan Layanan Umum Bisa Saling Pinjam Uang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan isyarat agar masing-masing Badan Layanan Umum (BLU) bisa saling meminjam. Tujuannya adalah agar BLU yang memiliki keuangan kurang sehat bisa terbantu.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Badan Layanan Umum Bisa Saling Pinjam Uang

Sebab masih ada beberapa BLU yang saat ini keuangannya bisa dibilang mengalami defisit. Salah satu contohnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit sejak didirikan pada 2014 lalu.

4. Sri Mulyani: Kita Perlu Perbaiki Definisi BLU

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar Badan Layanan Umum (BLU) bisa terus berkembang dan meningkatkan pelayanannya. Apalagi BLU sendiri hingga saat ini sudah memasuki usia 15 tahun.

Sebab menurutnya, ada beberapa hal yang perlu di-improve oleh masing-masing BLU. Seperti misalnya adalah bagaimana BLU perlu untuk memperbaiki dari BLU-nya itu sendiri.

"Saya menekankan untuk BLU yang didirkan sejak Undang-Undang Perbendaharaan negara itu entitas yang relatif baru meski berusia 15 tahun kita perlu untuk terus memperbaiki definisi BLU," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

5. Sri Mulyani Minta BLU Tak Hanya Cari Keuntungan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kinerja positif Badan Layanan Umum (BLU) selama 2018. Bagaimana tidak, BLU mencatatkan pertumbuhan pendapatan hingga 128%.

Meskipun begitu, Sri Mulyani menitipkan pesan kepada seluruh BLU. Menurutnya, BLU jangan hanya berfokus untuk mencari untung dan jangan lupa dengan fungsi awalnya sebagai penjamin agar masyarakat biasa terlayani secara maksimal.

"BLU bukan entitas mencari keuntungan meski pendapatan kita di 2018 BLU mencapai 128% dari targetnya. ‎ Walaupun dapat itu tidak berarti BLU kejar-kejaran cari keuntungan karena BLU didesain untuk pelayanan," ujarnya saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

6. Aturan Baru Berbagi Likuiditas Antar BLU

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk membuat aturan baru untuk pemanfaatan Badan Layanan Umum (BLU) dengan kerjasama berbagi likuiditas. Kementerian Keuangan sendiri merupakan pembina keuangan dari BLU.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, pembuatan aturan ini sendiri salah satu inovasi dan kolaborasi untuk dalam pengelolaan BLU, sehingga BLU ini bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat melalui BLU.

7. Cerita Menteri Jonan soal Manfaat BLU: Gaji Kepala Stasiun Bisa Rp30 Juta

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Layanan Umum (BLU) di Kantor Kementerian Keuangan. Dalam acara tersebut dirinya menyampaikan manfaat dari adanya Badan Layanan Umum (BLU).

Menurut Jonan, BLU yang mampu memberikan manfaat khususnya dalam meningkatkan pendapatan pegawai. Hal tersebut dia rasakan ketika dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI (Persero).

Ketika itu lanjut Jonan, dirinya menanyakan pendapatan dari Kepala Stasiun Gambir. Saat itu pendapatan dari Kepala Stasiun Gambir masih berada di kisaran Rp2,75 juta.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement