Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IA-CEPA Diteken, Tarif Impor Gula Rafinasi dari Australia Turun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |15:10 WIB
   IA-CEPA Diteken, Tarif Impor Gula Rafinasi dari Australia Turun
Foto: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Australia telah menandatangani perjanjian kerjasama ekonomi, yakni Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Dengan kemitraan ini sejumlah produk impor asal Australia pun dibebaskan dari bea masuk.

Meski demikian, pemerintah ternyata tidak membebaskan biaya impor gula rafinasi asal Australia. Gula rafinasi tetap dikenakan bea masuk, namun turun dari sebelumnya berkisar 10% menjadi 5%.

"Bahan baku gula rafinasi berhasil diturunkan menjadi 5%, sebelumnya di atas 10%," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (4/3/2019).

 Baca Juga: Indonesia-Australia Teken Perjanjian IA-CEPA, Wapres JK: Sejarah Baru

Dia menjelaskan, keputusan hanya memberlakukan pengurangan bea masuk dikarenakan gula rafinasi merupakan komoditas yang sensitif. "Kalau gula ini masuk dalam sensitive list, jadi tidak termasuk yang dibebaskan bea masuk 0%. Hanya diturunkan saja," kata dia.

Adhi menjelaskan, hal tersebut akan berdampak positif terhadap industri makanan dan minuman di Indonesia. Kata dia, sekitar 20% dari jumlah impor gula rafinasi RI berasal dari Australia, maka dengan adanya penurunan bea masuk, gula rafinasi asal Negara Kanguru itu akan semakin murah.

"Gula rafinasi akan semakin murah, sehingga bisa jadi alternatif ketersediaan bahan baku di dalam negeri," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement