Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Exxon-Pertamina Negosiasi Harga Minyak untuk Semester II-2019

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2019 |18:14 WIB
Exxon-Pertamina Negosiasi Harga Minyak untuk Semester II-2019
Foto: Reuters
A
A
A

Penjualan minyak bagian KKKS ke Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri yang mulai berlaku pada 5 September 2018.

Pertamina telah sepakat melakukan pembelian minyak bagian PT Chevron Pacific Indonesia dari Blok Rokan sebanyak 2,5 juta barel per bulan.

Pertamina juga telah melakukan kesepakatan dengan KKKS lainnya seperti ; RH Petrogas Limited, PT SPR Langgak, PetroChina International Jabung Ltd, PT Bumi Siak Pusako, SAKA Pangkah Indonesia Ltd, PT Energi Mega Persada Tonga, Petronas Carigali Ketapang I Ltd, Husky CNOOC Madura Ltd dan PT Energi Mega Persada Tbk

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement