Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Naik, PNS Langsung Beli Rumah Subsidi?

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |15:05 WIB
Gaji Naik, PNS Langsung Beli Rumah Subsidi?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat Ekonomi Institut for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudistira menilai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, sangat kecil pengaruhnya untuk bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, kenaikan gaji PNS bisa berpengaruh signifikan jika pemerintah juga memberikan insentif kepada beberapa sektor konsumsi rumah tangga. Misalnya pada sektor makanan minuman (mamin) atau industri properti.

"Kelihatanya tidak bisa (signifikan pengaruhnya ke ekonomi) karena bentuknya belanja konsumtif. Jadi harapannya bisa menstimulus sektor makanan minuman dan properti," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga: Gaji PNS Naik, Belanja Pegawai Bisa Bengkak 22%

Menurut Bhima, kedua sektor tersebutlah yang akan menarik minat dari para PNS untuk membelanjakan uangnya. Di samping memang sektor hiburan (lifestyle) yang perlu diberikan insentif.

"Iya karena PNS bakal belanja mereka rata-rata masuk ke makanan minuman dan beli rumah. Bisa juga ke sektor konsumsi lainnya," katanya.

Baca Juga: Konsumsi Rumah Tangga Diproyeksi Tetap Stagnan Meski Gaji PNS Naik

Bhima mencontohkan, salah satu insentif yang bisa diberikan dengan menaikan batasan minimal penerima Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah akan menaikan batasan minimal penerima FLPP yang mana sebelumnya batasan minimal rumah tapak adalah Rp4 juta dan Rp8 juta untuk rumah susun.

"Kelihatanya berhubungan ke situ biar pembelian rumah dan KPR bank tumbuh," ucapnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement