Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik, Belanja Pegawai Bisa Bengkak 22%

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |13:04 WIB
Gaji PNS Naik, Belanja Pegawai Bisa Bengkak 22%
Ilustrasi: Foto Koran Sindo
A
A
A

JAKARTA - Pengamat Ekonomi Institut for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudistira menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal pemerintah sendiri pada awal menjabat berjanji untuk fokus pada belanja yang produktif seperti infrastruktur.

Seharusnya yang harus terus didorong adalah belanja produktif. Sebab dengan belanja produktif manfaatnya bisa langsung terasa ke ekonomi negara.

"Di awal, pemerintahan kan janji bahwa APBN akan diarahkan untuk belanja infrastruktur yang produktif," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga: Baru Kerja, CPNS Juga Naik Gaji

Menurut Bhima, kenaikan gaji PNS ini juga amat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bagaimana tidak, pada 2019 ini belanja pegawai mengalami kenaikan hingga 22%.

Sementara itu, belanja barang juga ikut mengalami kenaikan pada tahun ini. Berdasarkan yang ia miliki, belanja barang mengalami kenaikan hingga 18,4%.

"Pada periode anggaran 2017-2019 faktanya jelang Pemilu 2019 belanja belanja pegawai justru naik 22% dan belanja barang naik 18.4% dalam periode yang sama," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement