Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kini Proses Pembukaan Rekening Efek dan RDN Lebih Cepat dan Mudah

Kini Proses Pembukaan Rekening Efek dan RDN Lebih Cepat dan Mudah
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

Selanjutnya KSEI akan menyampaikan SRE dan nomor SID yang sudah diterbitkan kepada PE. Secara bersamaan, Bank RDN akan membukakan RDN milik investor. PE kemudian akan menerima informasi RDN yang telah dibuka oleh Bank RDN. Langkah terakhir, investor mendapatkan informasi RDN, SRE, dan SID dari PE. Dengan telah didapatkannya ketiga persyaratan untuk menjadi investor tersebut, maka calon investor telah resmi menjadi investor untuk kemudian dapat melakukan transaksi efek di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada seluruh alur tersebut, tahap-tahap yang dilakukan terintegasi pada satu platform secara elektronik atau online, sehingga proses pembukaan RE dan RDN pun tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga dapat dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.

ihsg

Untuk mendukung inisiatif yang sudah dilakukan oleh KSEI, maka terdapat ketentuan dan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai acuan mengatur pedoman teknis pembukaan RE dan RDN secara elektronik melalui penerbitan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.04/2019 tentang Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek. Saat ini 16 Perusahaan Efek dan 5 Bank pengelola RDN telah tergabung dalam pilot project penerapan simplifikasi pembukaan RE dan RDN di Pasar Modal Indonesia.

SEOJK tersebut berisi pedoman teknis pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah secara elektronik, penyediaan Customer Due Diligence (CDD) pihak ketiga, serta pedoman formulir pembukaan rekening untuk nasabah individual. Penerbitan SEOJK tersebut bertujuan agar pelaksanaan CDD dapat tetap sesuai dengan ketentuan peraturan, namun juga tetap efisien dan memudahkan aktifitas transaksi di Pasar Modal.

(TIM BEI)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement